kasus pemerkosaan yang terjadi di india
bukan hal yang baru, bahkan ini bisa terjadi di seluruh dunia, memang
diperlukan perundang-undangan yang mengatur cara berpakaian perempuan untuk
menjaga auratnya, tentunya yang bisa diterima oleh semua etnis suku dan agama
yang ada didunia ini, ini juga bagian dari menjaga diri dari para mata lelaki, dan tidak menutup hak-hak kebebasan berekspresi kaum perempuan kata mak cik.
Lembaga aktifis
perempuan dan pemberdayaan perempuan yang ada di seluruh dunia ini perlu juga
mengubah atau menambahkan saja visi yang baru dengan menyematkan sub bidang yang
diperuntukan membela dan melindungi hak-hak perempuan.
Visi dan misi
inilah yang harus dimiliki oleh lembaga pemberdaya perempuan kusunya yang ada
di indonesia seperti PKK dan perwiritan ibu maupun lembaga kolompok pemberdaya
wanita lainya yang ada di seluruh indonesia. sebagai wadah pertama dalam
membela aspirasi dan hak-hak perempuan sebelum masuk ke rana hukum selanjutnya.
Jika kita menilik perjuang perempuan dari masa kemasa tentu tidak perna lepas
dari yang namanya pengorbanan para wanita untuk mencapai perjuangan kemerdekaan
baik di indonesia maupun di belahan dunia lain.
Wanita adalah
tonggak pertama penentu kemajuan bengsa, mandiri dan majunya negara dapat dilihat
dari baik buruknya sifat wanita nya. Perlindungan dan perhatian negara pada
wanita perlu sekali mendapat sorotan.
Tapi persamaan hak
perempuan dan laki-laki dalam membangun negeri juga menetukan kemakmuran sebuah
negeri. dalam artian mendidik perempuan menjadi pribadi mulia dan bereilmu
harus dimiliki oleh perempuan.
Kita jarang mendengar
seorang ibu mendidik anak untuk menjadi ibu yang baik pada masa kanak-kanak,
yang ditanamkan dalam pikiran mereka adalah didikan untuk mencapai cita-cita
dokter atau guru. saya jarang mendengar anak didik untuk menjadi ibu yang mulia.
Sebaliknya laki-laki
juga perlu didikan pada anak laki-laki unutk menjadi ayah yang baik dan mulian
prilaku juga perlua, selain cita-cita yang lain seperti jadi dokter atau pak
guru juga sama dengan wanita. Didikan ibu untuk anak laki-laki supaya melindungi
para perempuan dan tidak menyakiti perempuan.
Juga didikan untuk tidak mendekati zinah
(melakukan hubungan sex sebelum nikah), diidkan untuk tidak menghamili anak
perempuan. Lantas tugas keluargalah untuk mendidik laki-laki manjadi pelindung
perempuan ini apakah sudah ditanamkan di hati anak laki-laki. Saya merasa ini
belum diterapkan dalam keluarga kita.
Jika kita bisa mendidik anak laki-laki
menjadi pahlawan yang dapat melindungi perempuan dalam artian berakhlak mulia
(prilaku mulia) maka bagian dari negara yang makmur dan tentram akan terjaga.
Perilaku buruk indipidu bisa saja terjadi
dimana-mana, kejahata baik perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan ini bisa
terjadi dimana saja. Tugas pemerintah untukmengakan hukum sangat berat. Untuk menjaga
tidak terulang kejadian yang sama tentunya contoh hukuman yang bisa membuat
jerah para pelaku juga harus ditanamkan pada hati orang yang punya niat jahat. Waspadalah-waspadalah
kata bang napi, “kejahatan bukan saja karena ada niat pelaku saja tapi karena
ada kesempatan”.
Demikian saja postingan opini dari saya
untuk menanggapi berita tentang pemekosaan yang ada di india. Terimakasi
Kusmiran
Konsultan Psikologi Edukatif
Konsultan Psikologi Edukatif
No comments:
Post a Comment