Jika Wanita Duduk Ngangkang Dikreta
Menurut surat edaran wali kota Lhoksumawe menghimbau pada
warga kususnya kaum perempuan yang naik kereta roda 2 yang dibonceng duduk
menyamping. Ini gak berlaku bagi yang nyetir kan? Ya kolau yang nyetir juga
duduk nyamping kek mana to lee “dengan logat jawa” red amir.
Kata pejabat yang bersangkutan mengatakan kalau perempuan
duduk ngangkang itu tidak menunjukan karakter sebagai perempuan jika duduknya
kayak yang dilakukan laki-laki, ya jadi sama seperti laki-laki dong, kata pak
wako sebagai pemerhati perempuan, agak bingung sih membedakan mana yang
perempuan mana yang laki katanya begitu.
Saya pribadi ya seperti pak wako tadi ups “disamakan
pendapatnya ama pak wako” ini sih bagus untuk membuat peraturan supaya ada
pembeda anatar laki-laki dan perempuan, hanya saja, ehm hanya saja, saya ulang
lagi hanya saja "apakah harus saklek tidak boleh duduk ngangkang
semuanya”.
Jika kita melihat surat edaran yang ada di aceh memang sih
masih tahap persetujuan para ulama saja, mulai berlaku tanggal 1 bulan 1 tahun
2013 ini, untuk sanksi memang belom ada ditetapkan, tetapi jika sudah menjadi
perundang-undangan yang sah ya baru ditetapkan sanksi.
Sebagai penengah saja yaa…. yang baiknya itu ada pengecualian
untuk dibedakan diantara yang boleh duduk nangkang di kreta dan yang dibolehkan
duduk nangangkang dikreta ini :
1. Wanita yang menggunakan celana panjang dibolehkan
2. Menggunakan rok tapi pake juga celana panjang di dalam
rok.
3. Wanita yang perjalanan jauh, baik antar desa, kota atau propinsi dll
4. Wanita yang membawa barang belanja kebutuhan rumah
tangga tau kebutuhan yang lain. Mengingat bahaya jika duduk menyamping saat
membarang
5. Wanita membawa anak kecil, ini juga bisa membahayakan
anak yang digendong dan ibu bayi yang menggendong.
Ya mungkin ini aja saran kang amir buat teman kita wali kota
loksumawe untuk pertimbangan, sebagai pejabat pemerintah tentu harus
mendengarkan aspirasi rakyatnya, “begitu..!”
Ketika kita menempatkan diri sebagai pemimpin ada kalanya pula
kita menempatkan diri sebagai masyarakat biasa. Jadi kita bisa melihat
bagaimana rasa nya diposisi rakya kecil yang hari-harinya kerja naik kreta,
kalo yang hari-harinya naik mobil menuju tempat kerjanya, ya gak jadi soal masa
ada perempuan naik mobil duduk ngangkang. Alangkah baiknya jika kita bisa
dengan bijak mengatur peraturan yang ditetapkan dengan menempatkan sekala
prioritas mana yang didulukan, saya rasa masih banya yang harus dibenahi,
diantaranya masalah sampah yang tidak jelas undang-undangnya mengatur sampah,
fasilitas tong sampah yang gak ada, dimana tempat membuang sampah juga sanksi
jika membuang sampah sembarangan dll.
Silahkan jika ada yang mau memberi tanggapan atas tulisan saya
ni.
No comments:
Post a Comment